Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, konsensus dan tidak memihak, transparansi dan keterbukaan, efektif dan relevan, koheren, dimensi pembangunan nasional dan kompeten dan tertelusur. Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bertujuan untuk :
- Meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kapasitas usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi;
- Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup;
- Meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri.
Sesuai dengan Amanah Undang – undang No 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ditujukan kepada Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal. Oleh karena itu PT Solusi Unggul Manajemen hadir untuk membantu perusahaan – perusahaan dalam rangka memenuhi penerapan standar system manajemen.